Kepala Bagian Kebersihan, Ketertiban dan Keamanan (K3) PDPPJ yang juga sebagai Ketua Tim Pengambil alihan Pasar TU, Hayqel Mahri menyampaikan pengelolaan Pasar TU memang sudah seharusnya diambil alih oleh PDPPJ karena hak PT.Galvindo Ampuh sudah habis dan harus dikembalikan kepada Pemkot yang sudah diserahkan kepada PDPPJ.

“Retribusi / kutipan yang diambil oleh PT.Galvindo Ampuh tidak pernah ada laporannya ke Pemkot dan hal tersebut bisa dikategorikan penggelapan dan pungutan liar (pungli), dan pedagang merasa tidak nyaman karena banyak retribusi yang diambil akan tetapi tidak ada kontribusi apapun kepada pedagang seperti kebersihan, keamanan, dan parkir, contohnya dalam hal kebersihan masih banyak sampah yang tidak terangkut secara maksimal,” kata Hayqel.

BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat

Pengambil alihan Pasar TU masih dalam proses. Untuk tanahnya sendiri sudah pasang plang seperti tanah ini milik Pemkot dan dituliskan juga “Pasar TU”, hanya tinggal diresmikan saja. “PDPPJ akan mengajak pihak disana untuk bekerjasama dengan tetap melibatkan para pekerja sebelumnya dari segala aspek seperti Juru parkir (Jukir), keamanan dan kebersihan,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================