Made, sapaan akrabnya menuturkan, kegiatan yang dilakukan PETI telah mencemari lingkungan, aktivitas PETI juga merusak tatanan sosial masyarakat dan dampak negatif yang ditinggalkan bagi masyarakat akan sangat besar, serta berdampak jangka panjang. Sedangkan yang menikmati hasil dari kegiatan PETI hanya segilintir orang yang juga belum tentu berasal dari kampung atau wilayah itu. Hal ini juga menjadi pertimbangan eskalasi maraknya kegiatan PETI yang mulai meningkat termasuk di dalam IUP ANTAM UBPE Pongkor.

BACA JUGA :  Halbil IPHI Kota Bogor, Atang Trisnanto Harap Anggota jadi Pelopor di Wilayah

“Bahkan saat ini PETI sudah mulai masuk ke jalur tambang bawah tanah milik produksi ANTAM, sehingga mengganggu kegiatan produksi, dan berpotensi terjadinya Kecelakaan di dalam tambang,” terangnya.

Ia pun menghimbau para PETI untuk menghentikan kegiatannya yang sangat merusak lingkungan dan kondisi sosial. Serta mengajak bersama-sama membangun Kecamatan Nanggung dan Kabupaten Bogor dengan aktivitas positif dan tidak melanggar hukum. Sehingga, potensi wilayah Nanggung sebagai kawasan pelestarian alam, dan wisata alam akan terus terjaga untuk generasi mendatang.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Untuk diketahui, sambungnya, ANTAM adalah BUMN, dimana 60 persen sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, dan UBPE Pongkor merupakan salah satu object vital nasional yang sebagian besar asetnya dimiliki oleh negara. “Ini perlu dijaga keamanan, dan kelancaran operasinya sehingga bisa berkontribusi maksimal bagi negara, dan juga masyarakat sekitar wilayah operasi,” pungkasnya. (Agus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================