BOGOR TODAY – Pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Bogor ditangkap Satres Narkoba Polresta Bogor Kota. Penangkapan dilakukan di daerah Menteng Asri, Bogor Barat, Kota Bogor.

“Berawal dari informasi masyarakat, di daerah Menteng Asri, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, ada kecurigaan seorang warganya menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu dan ganja,” ujar Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti, Jumat (13/7/2018).

Warga yang melapor pun turut memberikan ciri-ciri fisik orang yang dicurigai ini. Di antaranya memiliki kondisi fisik tinggi sedang, rambut hitam rulus, dan kulit putih. Nama warga ini diketahui adalah Jaka.

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan observasi terhadap terlapor. Ketika ditemui di rumahnya, laki-laki ini mengaku bernama Koswara atau Jaka.

“Tim lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu di kantong celana belakang Jaka seberat 9,17 gram,” lanjut AKP Yuni.

Jaka pun mengaku jika masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumah orang tuanya di Bumi Menteng Asri. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut, ditemukan ganja seberat 280 gram.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 5 Penyebab Kentut Bau Busuk, yang Terakhir Sangat Berbahaya

Pria kelahiran tahun 1977 ini menyebut ia memperoleh narkotika ini pada Ahad (8/7/2018) di daerah Cipayung dari seseorang dengan nama Epul. Jaka beserta barang bukti yang ditemukan kini telah dibawa dan diamankan di Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan Selasa (10/7/2018) pukul 23:00 WIB. Pelaku pun terancam dikenai pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahunn 2009. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================