“Total pendapatan daerah adalah 7,26 Trilyun Rupiah. Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan PAD khususnya pajak daerah serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,”ujarnya.

Sedangkan untuk belanja daerah. Menurutnya, belanja daerah mengalami kenaikan sebsar 45,878 Milyar Rupiah atau naik 0,59 persen dari belanja yang semula diusulkan sebesar 7,828 Trilyun Rupiah, sehingga total belanja daerah hasil pembahasan menjadi 7,874 Milyar Rupiah.

BACA JUGA :  Sejarah Baru, Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23

“Pada APBD murni tahun 2018 yang direncanakan sebesar 7,659 Trilyun, maka total belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 215,27 Milyar Rupiah atau naik 2,81 persen,”ujarnya.

Terkait usulan perubahan program pembentukan pertauran daerah tahun 2018, Nurhayanti mengatakan berkaitan dengan masih adanya peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar/pedoman materi penyusunan rancangan peraturan daerah yang belum terbit, adanya tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan terlebih dahulu, serta adanya kebutuhan yang mendesak. (Daus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================