Dihukum Denda Rp 1 Miliar, Malah Balik Tuntut Rp 510 Miliar

Bambang Hero 

CIBINONG TODAY – Ada perusahaan terbukti bersalah membakar hutan Indonesia, dihukum denda 1M, tapi malah balik tuntut saksi ahli sampai 510M!

Ketidakadilan ini menimpa Pak Bambang Hero. Dia hanya penuhi undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk jadi saksi ahli. Tugasnya hitung kerugian negara akibat kebakaran hutan yang disebabkan PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP). Tapi malah digugat!

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Ini bukan kejadian pertama. Lima bulan lalu, Nur Alam, eks Gubernur Sulteng yang terbukti bersalah keluarkan izin tambang bermasalah, juga gugat Pak Basuki Wasis yang jadi saksi ahli dari KPK. Jadi sekarang ada dua saksi ahli yang dapat ancaman hukumhanya karena penuhi tugasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================