Terpisah, seorang pengunjung PRB, Komarudin (26), mengaÂku sangat menyayangkan taÂrif yang dipatok panitia. “MaÂsuk ke sini kan bayar, kadang kalau kita bawa motor harus bayar parkir juga. Mana temÂpatnya kumuh dan banyak sampah,†keluhnya.
Penegak hukum pun angkat bicara mengenai hal tersebut, Direktur Kriminal Umum (DirÂkrimun) Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, menyÂerahkan permasalahan ini ke Polres Bogor jika diduga meÂmenuhi unsur pidana. “Ada pidananya tidak? Kalau ada laporkan dulu ke Polres Bogor,†katanya sambil memberikan nomor ponsel kasat reskrim Polres Bogor.
Sementara itu, Kasubbag HuÂmas Polres Bogor, AKP Ita PusÂpita Lena, mengaku tidak tahu banyak soal PRB tersebut. BaÂhkan saat disinggung soal izin keramaian, Ita tidak mengetaÂhui pasti terkait administrasi perizinan panitia PRB.
“Silakan tanya ke penyelengÂgara ya. Saya nggak ngerti, kaÂrena tidak ada info ke humas,†tegas Ita saat dihubungi wartawan. (Iman R Hakim)