Terpisah, seorang pengunjung PRB, Komarudin (26), menga­ku sangat menyayangkan ta­rif yang dipatok panitia. “Ma­suk ke sini kan bayar, kadang kalau kita bawa motor harus bayar parkir juga. Mana tem­patnya kumuh dan banyak sampah,” keluhnya.

Penegak hukum pun angkat bicara mengenai hal tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dir­krimun) Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, meny­erahkan permasalahan ini ke Polres Bogor jika diduga me­menuhi unsur pidana. “Ada pidananya tidak? Kalau ada laporkan dulu ke Polres Bogor,” katanya sambil memberikan nomor ponsel kasat reskrim Polres Bogor.

BACA JUGA :  Menu Simple dengan Tumis Pakcoy Wijen yang Sedap Bikin Ketagihan

Sementara itu, Kasubbag Hu­mas Polres Bogor, AKP Ita Pus­pita Lena, mengaku tidak tahu banyak soal PRB tersebut. Ba­hkan saat disinggung soal izin keramaian, Ita tidak mengeta­hui pasti terkait administrasi perizinan panitia PRB.

BACA JUGA :  Tega, Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Diduga usai Cekcok

“Silakan tanya ke penyeleng­gara ya. Saya nggak ngerti, ka­rena tidak ada info ke humas,” tegas Ita saat dihubungi wartawan. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================