
Sementara, ia melanjutkan, pemerintah berharap, untuk proyek-proyek yang akan dilaksanakan, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. “Untuk itu, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang / jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan,†katanya.

Ia menambahkan, tujuan dalam Workshop ini yang pertama memberikan pengetahuan dan keterampilan profesional untuk memahami konsep, filosofi, serta metode aplikasi dan manfaat penerapan Komponen Dalam Negeri dan Cara Menghitung TKDN di perusahaan. Kedua, memiliki kemampuan yang lebih aplikatif dan komprehensif dalam implementasi TKDN di perusahaan.
“Ketiganya memahami Peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri serta cara penerapanya di organisasi masing-masing.4. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan organisasi untuk penerapan TKD,†pungkasnya. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















