Sosialisasi yang sudah dilakukan sejak September lalu, sambung dia, sudah disampaikan melalui tim sosialisasi ke enam kecamatan se-Kota Bogor, soal latar belakang dan program penyesuian tarif. Selain itu, pihaknya juga sudah menggelar jumpa pers guna menyampaikan rencana tersebut, bahkan melalui siaran radio dan menyebar brosur ke pelanggan. “Termasuk juga lewat media sosial, disampaikan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Rino memaparkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk mengikuti perkembangan harga bahan baku. Apalagi, perusahaan pelat merah tersebut melakukan penyesuaian tarif pada 2012 lalu, atau sekitar enam tahun. Padahal, harga bahan baku seperti listrik, kimia dan lainnya, cenderung meningkat setiap tahun. Selama itu, kata Rino, PDAM Tirta Pakuan cenderung melakukan berbagai upaya yang bersifat efisiensi untuk menekan biaya pengeluaran. Maka, penyesuaian tarif dianggap mendesak untuk segera dilakukan. “Bila tidak, berdampak pada pendapatan perusahaan. Tentu imbasnya juga pada pelayanan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Sintang Truk Tangki dan Motor Tabrakan, Tewaskan 2 Emak-Emak

Seperti diketahui, November ini PDAM memberlakukan tarif baru, dengan rata-rata penyesuaian sekitar 20 persen. Tarif ini berlaku untuk semua golongan, mula dari golongan Sosial (S1 – S2), Rumah Tangga (R1 – R8), Instansi Pemerintah (IP), Niaga (N1 – N4) dan Industri (I1 – I2). Contohnya, tarif air bersih untuk sektor rumah tangga sederhana (R 3), dari tarif sebelumnya Rp2.300 untuk pemakaian 1-10 meter kubik, mengalami penyesuaian menjadi Rp3.000. Kemudian, golongan Rumah Tangga menengah (R4) misalnya, dari Rp2.500 untuk pemakaian 1–10 meter kubik, menjadi Rp3.500. (Putri)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================