CIBINONG TODAY – Akhirnya penyertaan modal untuk PT. Sayaga Wisata Bogor disahklan. Pengesahan pun dilakukan dalam sidang paripurna persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor (legislatif).

Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, sebagai tindak lanjut dari penyampaian Raperda penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Sayaga Wisata Bogor beberapa waktu yang lalu, telah dilakukan pembahasan melalui alat kelengkapan DPRD. Kami sangat mengapresiasi pembahasan yang dilakukan secara mendalam dan intensif sehingga rencana pemberian penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Sayaga Wisata Bogor dapat disetujui bersama.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

“Pemberian penyertaan modal Pemerintah Daerah ini dimaksudkan untuk menambah struktur permodalan yang bertujuan agar PT. Sayaga Wisata Bogor mampu mempertahankan eksistensi, memperbesar skala usaha, menciptakan lapangan kerja, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta turut meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Nurhayanti.

Pemberian penyertaan modal berupa uang kepada PT. Sayaga Wisata Bogor merupakan penambahan dari penyertaan modal yang telah diberikan sebelumnya dan digunakan untuk tahapan penuntasan pembangunan hotel, sehingga diharapkan dapat beroperasi sesuai jadwal. Sementara itu, penyertaan modal berupa barang merupakan optimalisasi dari lini usaha yang telah dilaksanakan oleh PT. Sayaga Wisata Bogor.

BACA JUGA :  Potato Wedges ala Kafe, Cemilan Renyah dan Gurih yang Bikin Nagih

“Pemerintah Kabupaten Bogor selaku pemegang saham mayoritas, mengamanahkan kepada PT. Sayaga Wisata Bogor agar penyertaan modal berupa uang dan barang ini dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik dengan berpegang teguh pada kententuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Bupati Bogor pun berharap pendayagunaannya hendaknya dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate goverance atau penatausahaan perusahaan yang baik guna mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawaban kepada para stakeholders. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================