Masyarakat Cigudeg Dibekali KKS untuk Menerima Rasta

CIGUDEG TODAY – Selain Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat miskin, kini Pemerintah Pusat meluncurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan memiliki KKS, rumah tangga berhak menerima program-program perlindungan sosial, seperti Raskin Sejahtera (RASTA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekcam Cigudeg Tirta Juwarta mengatakan, program perlindungan social bagi masyarakat miskin ini seperti Rasta akan dibagikan berbentuk kartu yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA :  Bupati Rudy Susmanto: Mojang Jajaka 2026 Harus Jadi Duta Budaya dan Pariwisata Kabupaten Bogor

Pembagian Kartu Rasta atau KKS Combo ini direncanakan akan dibagikan dua tahap di 15 Desa di Kecamatan Cigudeg, tahap pertama akan dibagikan untuk warga di tujuh Desa, dan tahap kedua delapan Desa.

BACA JUGA :  Kapolres Bogor Beberkan Pesan Prabowo di HUT Bhayangkara ke-80

“Ada sekitar 3.827 kartu (KKS) yang akan dibagikan di 15 Desa, dan nantinya penebusan rasta menggunakan kartu yang sudah diberlakukan pada bulan November 2018 ini,” katanya kepada wartawan kemarin.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================