Tirta menambahkan, sistem pengambilan rasta oleh masyarakat pemegang kartu KKS nantinya melalui warung yang sudah ditunjuk dan ditentukan oleh pihak BNI yang sudah disetujui oleh Pemerintah Desa.

“Dengan dibagikan nya kartu ini diharapkan program ini tepat sasaran bagi masyarakat yang menerima manfaat nya. Karna transaksi dilakukan secara langsung dengan agen atau warung yang sudah ditunjuk oleh pihak BNI.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

“Ya data Rasta ini merupakan sumber dari BPS, pihak Desa dan Pemerintah Kecamatan hanya melakukan pembagian kartu saja kepada masyarakat di 15 desa diwilayah Kecamatan Cigudeg,” pungkasnya. (Agus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================