Katoomba Green Park Langgar Aturan, BKSDA Amankan 10 Satwa yang Dilindungi

GUNUNGPUTRI TODAY – Berbekal laporan dari masyarakat mengenai adanya satwa yang dilindungi di kolam renang Katoomba Green Park yang ada di Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri. Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Jawa Barat, mendatangi lokasi, dan mengamankan 10 satwa yang dilindungi.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama Masyarakat Kolaborasi Lakukan Normalisasi Sungai di Rancabungur

Salah seorang anggota Penegak Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sadrah mengatakan, dengan adanya laporan dari masyarakat yang peduli terhadap satwa tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti hal itu dengan mendatangi Katoomba Green Park.

“Setelah kita datangi, ternyata benar ada beberapa hewan dilindungi yang dipelihara ditempat ini,” katanya, (18/12/2018).

BACA JUGA :  Setelah Hampir Setahun Hibernasi, Wahana New Horizons NASA Kembali Aktif di Ujung Tata Surya

Ia menjelaskan, dari semua hewan yang ada disana, hanya satea yang dilindungi saja yang diamankan, untuk kemudian diserahkan ke tempat konservasi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================