GUNUNGPUTRI TODAY – Menyoal kasus pedofilia yang menimpa tujuh orang anak laki-laki di Perumahan Villa Permata Mas, RT 01/18, Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor angkat bicara.

Anggota Komisi VI DPRD Kabupaten Bogor Amin Sugandi mengatakan, kejadian ini harusnya tidak boleh terjadi. Apalagi, Bumi Tegar Beriman ini telah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

BACA JUGA :  Tega, Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Diduga usai Cekcok

“Harusnya penghargaan itu (KLA. red) menjadi acuan, jangan sampai terlena oleh penghargaan sehingga, lalai dalam mengawasi anak-anak di Kabupaten Bogor,” katanya, (18/12/2018).

Menurutnya, ada sektor yang bekerja di benar dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, karena kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat sering terjadi.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong

“Kedepan, Pemkab Bogor harus benar-benar turun ke lapangan, memonitor bagaimana kondisi dilapangan,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================