Amin menjelaskan, jika seperti ini maka seolah terjadi kebohongan publik yang dilakukan oleh Pemkab Bogor dengan mendapatkan penghargaan KLA, namun ternyata banyak kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak.
“Buat apa penghargaan itu jika hanya sebagai simbol saja, tetapi realisasinya tidak ada,” jelasnya.
Ia berharap, Pemkab Bogor bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan seperti ini, dan jangan sampai terulang kembali.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengungkapkan, bahwa kasus tersebut sedang ditangani, dan masih proses penyidikan.
“Masih proses penyidikan, dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor,” singkatnya melalui pesan whatsapp. (Firdaus)