Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka

Kasus ini berawal dari teriakan Nurhayati di lorong lantai 16 Tower Chrysant yang menggegerkan penghuni Apartemen Green Pramuka pada Sabtu, 5 Januari 2019. Wanita 36 tahun itu bersimbah darah.

Sebelumnya Head of Communication Apartemen Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan petugas security apartemen yang membawa Nurhayati ke RSUD Cempaka Putih pada saat itu. Namun Nurhayati dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

Polisi sebelumnya sudah memeriksa 6 orang saksi yang terdiri dari 4 petugas keamanan dan 2 orang dari pengelola apartemen. Nurhayati diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal sendiri di salah satu unit apartemen. (Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================