Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka

JAKARTA TODAY – Polisi sudah menangkap serta menetapkan tersangka pembunuh Nurhayati di Apartemen Green Pramuka. Identitas tersangka itu segera diumumkan hari ini.

“Tersangkanya sudah tertangkap,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Jakarta Pusat AKP Purwadi kepada wartawan, Minggu (6/12/2018).

Purwadi menyebut saat ini tim sedang dalam perjalanan bersama tersangka menuju Polres Jakarta Pusat. Dia belum mengurai siapa tersangka itu dan di mana penangkapannya.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

“Akan diadakan press release oleh Bapak Kapolres,” sebutnya.

Kasus ini berawal dari teriakan Nurhayati di lorong lantai 16 Tower Chrysant yang menggegerkan penghuni Apartemen Green Pramuka pada Sabtu, 5 Januari 2019. Wanita 36 tahun itu bersimbah darah.

Sebelumnya Head of Communication Apartemen Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan petugas security apartemen yang membawa Nurhayati ke RSUD Cempaka Putih pada saat itu. Namun Nurhayati dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

Polisi sebelumnya sudah memeriksa 6 orang saksi yang terdiri dari 4 petugas keamanan dan 2 orang dari pengelola apartemen. Nurhayati diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal sendiri di salah satu unit apartemen. (Net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================