Kegiatan Operasional Pengelolaan di Blok F Pasar KKB di Hentikan

BOGOR TODAY – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor akan menghentikan seluruh kegiatan operasional pengelolaan di Blok F Pasar Kebon Kembang (KKB)  terhitung sejak kamis, 10 Januari 2019 lalu.

Hal tersebut tertuang dalam surat Nomor 640/013-PDPPJ tentang penghentian kegiatan operasional pengelolaan di Blok F Pasar KKB serta ditandatangani oleh Direktur Operasional PDPPJ, Syuhairi a.n Direksi PDPPJ.

BACA JUGA :  Disperumkim Kota Bogor Uji Coba Pemasangan GPS Tracker dan Fuel Sensor untuk Kendaraan Operasional

Syuhairi menyampaikan bahwa kegiatan operasional pengelolaan yang dimaksud adalah pungutan biaya sewa pakai kios, jasa pelayanan kios, pelayanan pengelolaan kebersihan, pelayanan pengelolaan keamanan dan ketertiban, pelayanan pengelolaan listrik dan air serta pelayanan pengelolaan lainnya di Pasar Kebon Kembang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================