Oleh : Yuska Apitya Aji Iswanto
(Pegiat Hukum Tata Negara Universitas Pamulang)

Dalam dua pekan terakhir, nama ini selalu mengundang riak di tengah masyarakat. Nyaris suara publik senada, menghujat. Namun, jika dipikir dengan logika, manusiawikah jutaan mata dan pikiran publik di Indonesia diracun dan dipaksa untuk menghujat satu manusia ini saja? Bagaimana kita membayangkan jika kita dalam posisinya?

Rasanya, tak manusiawi benar logika kita jika memicingkan satu nama itu atas dosa-dosa prostitusi di negara ini. Saya (mungkin) lebih sepakat jika nama Vanessa Angel diangkat menjadi Duta Prostitusi. Duta yang kemudian ditugaskan untuk menyelamatkan ribuan (mungkin) jutaan perempuan di Indonesia yang kini terpasung dalam kubangan prostitusi. Pemerintah juga semestinya tak tinggal diam dalam memandang kasus ini. Bukan soal moral jutaan manusia di Tanah Air saja yang diselamatkan, namun juga hak sosial Vanessa Angel yang mestinya dipikirkan. Boleh-boleh saja memberi sanksi pidana bagi Vanessa. Namun, tak manusiawi juga jika membiarkan media massa memaparkan Vanessa sebagai satu-satunya orang yang patut dipersalahkan dalam bisnis haram prostitusi.

Masih ingat dengan nama-nama artis yang disebutkan oleh Robby Abas (Muncikari Artis)? Kenapa nama-nama artis yang disebutkan Robby tersebut malah disematkan sebagai korban dan tak diusut muaranya. Padahal artis-artis ini juga menikmati hasil dari jerih payahnya menjual diri? Hukum di negara ini memang belum bisa dikatakan adil sepenuhnya. Logika berhukum kita masih mengacu pada hukum positif ketimbang mengutamakan psikologi hukum. Komitmen pemerintah dalam memberantas prostitusi juga setengah hati. Regulasi yang ada terkesan hanya dipakai untuk komoditas politik, bukan mementingkan aspek sosial. Mungkin juga, dugaan saya, para elite membiarkan prostitusi membiak karena mereka juga penikmat.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Mengenai prostitusi, sedianya kita harus tahu darimana dan kapan bisnis kotor ini bersemayam di Indonesia. Sedikit catatan sejarah yang mengungkap tentang prostitusi Indonesia pada masa sebelum penjajahan bangsa Eropa. Diperkirakan sejak lama telah berlangsung pembelian budak seks dan hubungan seksual yang dilandasi hubungan yang semu lazim terjadi. Pada masa tersebarnya agama Islam dan setelah penyebaran Islam di Indonesia, prostitusi diperkirakan telah meningkat karena ketidaksetujuan Islam pernikahan kontrak. Dalam sejarahnya raja-raja di Jawa yang memiliki sejumlah tempat di istananya untuk ditempati sejumlah besar selir, sementara itu raja-raja di Bali bisa melacurkan para janda yang tidak lagi diterima oleh keluarganya.

Selama periode awal kolonial Belanda, pria Eropa yang hendak memperoleh kepuasan seksual mulai mempekerjakan pelacur atau selir yang berasal dari wanita lokal. Para perempuan lokal dengan senang hati melakoni aksi prostitusi ini demi termotivasi oleh masalah finansial, bahkan tak jarang ada keluarga, yang mengajukan anak perempuan mereka untuk dilacurkan. Aturan tentang larangan pernikahan antar ras oleh penguasa kolonial membuat praktik prostitusi adalah hal yang paling bisa diterima oleh para pemimpin Belanda.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Pada awal tahun 1800-an praktik prostitusi mulai meluas, ketika itu jumlah selir dipelihara oleh tentara Kerajaan Hindia Belanda dan pejabat pemerintah menurun. Sementara perpindahan laki-laki pribumi meninggalkan istri dan keluarga mereka untuk mencari pekerjaan di daerah lain juga memberikan kontribusi besar bagi maraknya praktik prostitusi pada masa itu.
Pada tahun 1852 pemerintah kolonial mulai membutuhkan pemeriksaan kesehatan secara teratur pelacur untuk memeriksa sifilis dan penyakit kelamin lainnya. Para pelacur juga diharuskan membawa kartu identitas pekerjaan mereka, meskipun kebijakan ini tidak berhasil menekan angka pertumbuhan prostitusi yang meningkat secara dramatis selama periode pembangunan yang berlangsung secara luas hingga akhir 1800.

Jika melihat riwayat bisnis ini, prostitusi memang bisnis tua yang sulit untuk diberantas dari akar. Selama negara ini belum bisa mewujudkan kesejahteraan batin dan moril, bisnis ini tetap akan selalu ada. Pertanyaannya kemudian, apakah negara ini memang setengah hati memperbaiki moral? Atau perbaikan moral hanya beranjak di pondok pesantren dan sekolah-sekolah formal? Mari kita belajar dari kasus Vanessa. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================