Saat ini, kata Arman, akan dilaksanakan pemeriksaan interim di Pemprov Jawa Barat. Semacam pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan yang nanti diakhir Maret akan kami terima dari Pemprov Jawa Barat.

“Jadi kami menilai semua asersi, apakah sudah wajar laporan keuangan yang dilaporkan. Dengan memilki empat kriteria, diantaranya sesuai dengan standar akuntansi, penyajian yang memadai, ada SPI yang memadai dan adanya kepatuhan dalam pelaksanaan anggran,” papar Arman. “Nah itu yang akan kami nilai kewajaran itu, yang nanti bentuknya opini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PENYEBAB PEROKOK DI INDONESIA TERUS BERTAMBAH

Dalam pemeriksaan itu dilakukan penelusuran dari apa yang disajikan pada laporan keuangan tersebut. “Apakah laporan itu disusun dari sumber pembukuan akuntansi yang memadai. Artinya dari setiap OPD itu kan harusnya dibuat dari bawah, lalu dikompilasi di tingkat pemerintah provinsi sehingga menjadi laporan keuangan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir Apresiasi Juang Pemain Timnas Indonesia

BPK melakukan sampling ke setiap OPD. Tentu tidak semua anggran diperiksa, sesuai dengan materialitas yang kami tentukan. Jumlah sample berapa yang akan kami lakukan.

“Nanti InsyaAllah dari mulai setelah kami terima laporan akhir Maret, berarti bulan April hingga Mei kami lakukan. Dan diakhir Mei kami akan serahkan laporan ke DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar Arman.(Net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================