Tibum Mandul, PKL di Citeureup Makin Menjamur

Selain mematikan usaha para pedagang di Pasar Citeureup, keberadaan PKL ini juga mempersempit badan jalan dan bikin macet. Akibat tidak ditindak, para oknum ini semakin leluasa melegalkan PKL dan menarik pungutan liar (pungli) dari PKL.

“Penegakan perda jadi terkesan tumpul, karena PKL seakan tidak ada yang bisa menatanya,” bebernya.

BACA JUGA :  Tekan Angka 45 Ribu Penganggur, Komisi IV DPRD Kota Bogor Kawal Pembukaan Job Fair 2026

Kepala Desa Citeureup Gugun Wiguna mengatakan sangat menyayangkan adanya jalur lintasan angkutan umum yang digunakan tidak sesuai Tupoksinya.

“Semestinya jalan lingkar  tersebut digunakan untuk jalur angkot dan jalur evakuasi dan alternatif untuk mengatasi kemacetan,Bukanya dijadikan Untuk pedagang kaki lima,” singkatnya. (6/2/2019).

Salah seorang pedagang yang enggan disebut namany mengakui untuk berjualan di area tersebut membayar lapak dengan luas 1m X 1,5m seharga Rp 8 juta rupiah dan masih membayar bulanan sebesar 300 ribu rupiah.

BACA JUGA :  Jangan Langsung Dibuang! Sisa Makanan Ini Bisa Menyuburkan Tanaman di Rumah

”Saya bayar sama pengelolanya ditempat ini. Mau gimana lagi, kalau gak begini tidak bisa jualan,” pungkasnya. (Asep B)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================