DPRD : MA Telah Menggadaikan Hak  Warga Sentul City

Selain itu, mengenai pipa 5,7 kilometer di luar ‘site plan’ milik PT Sentul City, PDAM perlu melakukan apraisel atau penilaian agar diketahui saluran induk ke berapa instalasi di kawasan tersebut termasuk juga ke rumah-rumah warga.

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

Dari apraisel itu dapat diketahui berapa saham milik Pemkab Bogor dan PT Sentul City termasuk juga siapa pengelolanya.

Sebab jika pengelolaan air di Sentul City tidak pasti dilakukan langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PDAM karena PT Sentul City juga tidak akan setuju asetnya diakui begitu saja. “Dari Apraisel itu akan ketahuan dan jelas nanti dikelola siapa. Karena gak pasti dilakukan langsung PDAM,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================