Awalnya Agus membuat casing dari kayu, kemudian disempurnakan pada tahun 2012 dengan menggunakan casing plastik. Menurut dia, pihak BNPB mengajukan penawaran harga per unit alatnya senilai Rp100.000. Tapi dirinya belum mau menerima pengajuan harga itu mengingat untuk satu alat ciptaannya menghabiskan biaya Rp175.000/unit.

Selain itu kapasitas produksinya dengan hanya memiliki empat rekan kerja hanya mampu memproduksi 2 unit/hari/orang. Sehingga untuk memenuhi permintaan 10.000 unit maka membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA :  Sukoharjo Geger, Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Selokan Siwal

Sementara itu Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Wandiana mengatakan, Pemkab Bandung Barat sedang membantu pengurusan hak cipta dan hak kekayaan intelektual untuk produk Lini Bell.

Ini dilakukan agar teknologi yang dibuat secara sederhana tersebut tidak dijiplak oleh orang lain. Lini Bell ini juga sudah dipesan DPMD dan akan dipasangkan di desa-desa yang berada di jalur Patahan/Sesar Lembang.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Batu di Ciampea Bogor Tabrak 3 Mobil

“Kami sedang upayakan produk ini memiliki hak cipta untuk melindungi adanya penjiplak oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan. Ke depan kami sedang pikirkan bagaimana memenuhi pesanan BNPB jika alat ini benar-benar dipesan mereka nantinya,” tuturnya. (Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================