Kepala Dinas Harus Siap Diberhentikan Jika Tak Sesuai Target 

“Jika pejabat tersebut tidak mencapai target yang diharapkan, maka harus siap untuk digeser atau diberhentikan. Kedua, fokus untuk membangun kultur di birokrasi. Dinas itu harus memudahkan, melayani dan jangan membuat sulit masyarakat,” tegasnya.

Ketiga, lanjut Bima, dinas harus bisa berlari karena sebentar lagi Pemerintah Kota Bogor akan meluncurkan program-program prioritas dan dinas harus bisa menyesuaikan ritmenya.

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

Sementara untuk beberapa Kepala Dinas lainnya yang masih kosong, menurut Bima, harus menunggu konfirmasi dari Kementerian. Seperti misalnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.

BACA JUGA :  Maju Jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor Harus Siapkan Rp350 Juta, Ini Penjelasan Panitia

“Termasuk rotasi dan mutasi Lurah beserta eselon III. Kami masih menunggu izin dari Kementerian. Bisa sebelum pelantikan wali kota periode kedua atau juga mungkin setelah pelantikan nanti,” pungkasnya. (Lintang/*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================