Dari 380 Pasar di Jabar, Hanya Dua yang Memiliki SNI, yakni Pasar gunung sari Kota Cirebon dan Pasar Sukatani Kota Depok. Kekuatan Pasar Rakyat itu sendiri ialah Harganya yang lebih murah dan bisa ditawar, Dekat dengan permukiman, serta Memberikan banyak pilihan produk yang segar. Pengalaman berbelanja yang luar biasa, dimana kita bisa melihat dan memegang secara langsung produk yang umumnya masih sangat segar

“Maka, mengelola pasar berarti “mengasuh” pasar. Dan SNI adalah alat untuk mengukur apakah pengasuhan itu sudah berjalan baik atau belum,” jelas narasumber bimtek.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Dedi Suharto, Kabag K3 menyampaikan bahwa Kegiatan bimtek yang diprakarsai oleh visi misi Gubernur Jabar ini  berharap pada tahun 2020 setiap kota /kabupaten  memiliki minimal 1 pasar yang ber SNi, “ini adalah dalam bentuk upaya supaya pasar – pasar rakyat dapat  terus berkembang di dalam persaingan dengan pasar modern, adapun ketentuan-ketentuan yang terdapat pada standar pasar ber SNi inilah yang nantinya akan membuat pasar rakyat menjadi pilihan utama di dalam masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya,” ujar Dedi.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

Ditengah menjamurnya toko modern dan swalayan atau mall – mall, harapan PDPPJ dengan keikutsertaan di dalam festival pasar rakyat 2019 ini adalah peningkatan kualitas di semua pasar dengan cara mengejar parameter yang ada di dalam juklak pasar ber SNI. Target PDPPJ itu sendiri adalah mengusahakan pasar rakyat yang diajukan masuk nominasi, yaitu pasar Kebon Kembang (untuk tipe pasar besar) dan Pasar Gunung Batu (untuk tipe pasar kecil). (*/Rifky S)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================