“Sebagai dasar dan acuan tetap adalah hasil penghitungan resmi dari KPU,” ucap KH Anwar.
Ketiga, MUI mengimbau seluruh elemen masyarakat memberikan waktu dan kesempatan kepada KPU agar bisa berkerja dengan tenang. Ini agar memungkinkan KPU dapat menghitung suara yang ada dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.
Keempat, MUI mendukung KPU bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilu ini dengan ikhlas dan legawa.
Kelima, apabila setelah KPU mengumumkan hasil penghitungannya ada yang keberatan, MUI mengimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Caranya, mengajukan gugatan sesuai yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada.
“Terima kasih kepada semuanya telah menjaga keamanan di daerah masing-masing,” tutur KH Anwar. (net)