JAKARTA TODAY – Majelis Ulama Indonesia mengajak seluruh masyarakat tenang dalam menyikapi hasil pemilihan umum. MUI meminta seluruh pihak bersabar dalam menanti hasil akhir hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Jenderal MUI KH Anwar Abbas mengatakan, setelah selesainya pemilihan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD dan DPRD, maka MUI memyampaikan lima imbauan.

Pertama, MUI mengimbau seluruh elemen masyarakat tetap tenang dan selalu berusaha menjaga ukhuwah dan tali persaudaraan yang ada.

“Dan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa,” kata KH Anwar, Jumat (19/4/2019).

BACA JUGA :  Jadwal Tim Bulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Imbauan kedua, lanjut KH Anwar, meskipun sudah ada lembaga-lembaga tertentu yang melakukan hitung cepat (quick count), MUI mengharapkan agar masyarakat tidak merespons secara berlebihan.

“Sebagai dasar dan acuan tetap adalah hasil penghitungan resmi dari KPU,” ucap KH Anwar.

Ketiga, MUI mengimbau seluruh elemen masyarakat memberikan waktu dan kesempatan kepada KPU agar bisa berkerja dengan tenang. Ini agar memungkinkan KPU dapat menghitung suara yang ada dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sayap Ayam Goreng Saus Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat

Keempat, MUI mendukung KPU bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilu ini dengan ikhlas dan legawa.

Kelima, apabila setelah KPU mengumumkan hasil penghitungannya ada yang keberatan, MUI mengimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Caranya, mengajukan gugatan sesuai yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada.

“Terima kasih kepada semuanya telah menjaga keamanan di daerah masing-masing,” tutur KH Anwar. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================