“Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun No. 001/PPJB/PAM/X/2014 tanggal 31 Oktober 2014 tersebut PT. PAM berjanji akan menyerahkan fisik bangunan selambat-lambatnya pada bulan September 2017 dengan toleransi 145 (seratus empat puluh lima) hari kerja atau selambat-lambatnya bulan Februari tahun 2018,” paparnya.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Saat ini – lanjut dia – telah memasuki bulan April tahun 2019 sehingga dengan demikian Apartemen El Centro Bogor yang dikelola oleh PT. PAM telah melakukan Wanprestasi atau Cidera janji kepada Konsumen.

BACA JUGA :  Bantu Turunkan Berat Badan dengan Rutin Minum Jus Apel, Benarkah? Simak Ini

“Kami (LBH Bogor, red) memberikan tanggang waktu selama tujuh hari kerja kepada Apartemen El Centro Bogor yang dikelola oleh PT. PAM untuk menyelesaikan permasalahan aquo untuk menghindari langkah hukum dari Konsumen,” tegasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================