CIBINONG TODAY – Sebanyak 18 kendaraan besar menuju kawasan wisata Puncak, terjaring operasi oleh Satuan atuan Lalulintas Polres Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor,  pada Minggu (28/4/2019).

Selain sebagai antisipasi kecelakaan, dalam giat operasi tersebut, ke 18 kendaraan itu dinyatakan melanggar karena 13 sopir tidak membawa SIM dan STNK, dan lima kendaraan sisanya tidak membayar kir (kir mati, red).

“Yang tidak membawa SIM ada 4 sopir dan STNK ada 9. Sedangkan 3 bus dan 2 truk, kami minta putar balik,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam rilis yang diterima wartawan.

BACA JUGA :  Mengikuti Halal Bihalal Forsesdasi, Sekda Burhanudin Ingatkan Pentingnya Kerja Sabilulungan

Fadli mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan secara stasioner kepada semua kendaraan truk dan bus yang akan melintas ke arah Puncak maupun Sukabumi.

Sasarannya, Kata dia, adalah kendaraan yang tidak layak dan tidak sehat untuk melintas di jalur tersebut.

“Karena kendaraan tidak sehat dan tidak layak akan membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan. Apalagi dengan medan di puncak yang menanjak dan menurun cukup tajam,” tegas Fadli.

Dia mengaku pemeriksaan kendaraan besar ini sudah dilalukan pihaknya sejak awal tahun. Bahkan ke depan, secara bertahap dan berkesinambungan akan disesuaikan demhan agenda masyarakat.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

“Kali ini pemeriksaan kami pusatkan di Jalan tol KM 45 GT Ciawi. Kegiatan ini akan terus kami lakukan. Karena keselamatan pengemudi dan masyarakat adalah prioritas utama,” ungkapnya menekankan.

Di samping itu, Fadli juga mengibgatkan para pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang transportasi agar tidak mementingkan untung semata, tetapi mereka juga harus bersama-sama memikirkan keselamatan pengemudi dan penumpang.

“Kami akan mengambil tindakan tegas bagi kendaraan yang tidak layak dan tidak sehat. Kami tidak ingin keselematan warga terancam oleh bus atau truk yang bermasalah,” tandasnya. (Asep B)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================