JAKARTA TODAY – Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas menyelenggarakan Pemilu 2019 terus bertambah.

Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim menyatakan, hingga Kamis (2/5/2019) pukul 08.00 WIB, anggota KPPS yang wafat mencapai 382 jiwa.

“Wafat 382, Sakit 3.529 (orang-red).Total 3911 (kedukaan petugas pemilu-red),” kata Arifi, Kamis (2/5/2019).

BACA JUGA :  Tukang Kasur Keliling di Sampang Cabuli Bocah 6 Tahun hingga Trauma

Arif menjelaskan, total petugas pemilu yang dikabarkan meninggal dunia dan mengalami sakit yang tersebar di seluruh Provinsi.

Fenomena banyaknya petugas pemilu yang gugur dalam bertugas telah mengundang perhatian publik. Tidak sedikit yang meminta agar Pemilu Serentak 2019 dievaluasi.

Terhadap petugas pemilu yang gugur, pemerintah telah menyanggupi akan memberikan santunan sebesar Rp 36 Juta, dan 30 juta untuk yang mengalami luka atau sakit berat.

BACA JUGA :  APA ITU PATOLOGI ANATOMIK (PA)

Sementara itu, mulai hari ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dijadwalkan mulai memberikan santunan kepada anggota Pengawas Pemilu yang meninggal dunia.Dari informasi yang disampaikan Humas Bawaslu, santunan akan diberikan kepada ahli waris sore ini. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================