CIBINONG TODAY – Hingga rekapitulasi suara Pemilu 2019 selesai pada Selasa (7/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat, sebanyak 16 petugas gugur dalam proses demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengamanan Langsung, PTPS dan PPS.

“Ada yang gugur saat bertugas di KPPS, ada juga yang setelah selesai perhitungan suara masuk rumah sakit kemudian meninggal,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, Kamis (9/5/2019).

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Kata Herry, Korban yang gugur dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 akan mendapatkan santunan. Santunan tersebut berasal dari dua sumber, yakni Gubernur Jawa Barat Rp50 juta untuk korban meninggal dan dari KPU RI Rp36 juta.

“Kalau dari Bupati Bogor juga ada cuma saya nggak tahu besarannya berapa. Yang sudah diberikan santunannya baru Pak Zaenal yang ketua KPPS Cijeruk,” ungkapnya.

Namun hingga kini, Herry mengaku pihaknya masih melakukan pendataan korban dan maengumpulkan data yang diperlukan.

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

“Kemarin sudah disetorkan, tapi ada yang kurang. Makannya dikembalikan lagi, dan kita lengkapi dulu sekarang. Karena dokumennya harus asli,” terang Herry.

Herry menambahkan, untuk penyelenggara pemilu yang masih dalam perawatan di rumah sakit, jumlahnya cukup banyak. “Banyak. Tapi hasil koordinasi kami, yang sakit dirawat di RSUD akan ditanggung Pemkab Bogor,” tandasnya. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================