Kadisdukcapil : Kantor UPT Melayani Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil

CIBINONG TODAY – Masyarakat Kabupaten Bogor sudah bisa menikmai fasilitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lewat kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang telah dibangun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Soebagja mengatakan, tujuh kantor UPT tersebut telah dibuka sejak tanggal 2 Mei 2019. Dia pun memastikan, melalui kantor UPT yang telah dibangun, itu bisa meningkatkan pelayanan secara optimal kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya.

BACA JUGA :  Body Butter vs Body Lotion: Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit?

“Alahamdulilah, kantor UPT Disdukcapil sudah mulai melayani masyarakat,” kata Oetje kepada wartawan, belum lama ini.

Diketahui, tujuh kantor UPT tersebut akan melayani wilayah sesuai zona per kecamatan. Mulai dari UPT I Parung yang meliputi kecamatan Parung, Kemang, Rancabungur, dan Tajurhalang. UPT II Rumpin diantaranya kecamatan Rumpin, Gunung Sindur, Ciseeng, dan Parung Panjang.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Indocement Tanam Pohon Endemi Lokal di Citeureup

UPT wilayah III Cibungbulang, kecamatan Cibungbulang, Tenjolaya, Ciampea, Dramaga, dan Pamijahan. UPT wilayah IV Leuwisadeng, kecamatan Leuwisadeng, Leuwiliang, Jasinga, Cigudeg, Nanggung, Tenjo, dan Sukajaya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================