Ancam Penggal Kepala Presiden, HS Ditahan 20 Hari ke Depan

“Iya betul. Baru tadi pagi tim mengamankan terduga pelaku di bogor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Polisi bertindak berdasarkan video ancaman HS yang ingin memenggal kepala Presiden Jokowi saat Demo di kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin Menteng Jakpus, Jumat 10 Mei 2019.

BACA JUGA :  Pengamat Tagih Janji Komisi II DPR Soal Revisi UU Pemilu

Usai video tersebar, Subdit Jatanras, dipimpin AKBP Jerry Raimond Siagian menyelidiki dan memburu pelaku. Pengejaran kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Palmerah Barat 1, RT 009/007, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================