Pemerintah Anggarkan Rp 116 Miliar Untuk Penataan PKL Puncak

“Dengan MoU ini mudah-mudahan jalannya cepat. Kesiapan secara teknisnya ada di dinas, kita siapkan juga,” tegasnya.

Selain itu, dia pun meyakini, pembangunan rest area sebagai wadah tempat berkumpulnya para PKL Puncak itu menjadi solusi utamanya bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Dua Wakil Indonesia Siap Berjuang

“Ini kan dalam rangka menertibkan, kita lakukan penggeseran ke satu wilayah. Selain itu, penataan ini juga berkaitan dengan pelebaran jalan yang saat ini tengah dikebut,” ungkapnya. (Asep B)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================