“Jalur Puncak II itu diperlukan untuk jalan perekonomian, buat masyarakat Bogor-Cianjur mendistribusikan komoditi pangan, baik beras ataupun sayuran. Saya nilai ini penting, saya juga telah sepakat dengan Bupati Cianjur untuk sama-sama mendorong Jalan Puncak II ini ke Kementerian,” jelas Ade Yasin.

Kendati demikian, dia pun menyadari banyak pertimbangan yang dilakukan pemerintah pusat untuk menyetujui pembangunan tersebut. Satu diantaranya adalah kekhawatiran terjadinya kerusakan lingkungan di sekitar wilayah itu pasca Jalur Puncak II dibangun.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

“Mereka khawatir ketika ini dibangun malah nanti banyak pemukiman. Mereka khwatir lingkungannya rusak. Karena mereka menilai itu juga berpotensi menyebabkan banjir ke Jakarta,” kata Ade Yasin.

Namun Ade Yasin mengaku telah memberikan jaminan kepada pusat bahwasannya pembangunan Jalur Puncak II tidak akan merusak lingkungan apalagi menjadi kawasan pemukiman.

BACA JUGA :  Silaturahmi ke DPRD Kota Bogor, Hery Antasari Ingin Terus Bersinergi

“Kita terus yakinkan mereka bahwa tidak akan ada kerusakan lingkungan, karena kita juga punya aturan tentang tata ruangnya. Apalagi, jalan ini akan sangat berdampak baik pada keberlangsungan ekonomi masyarakat, jadi kita akan terus upayakan jalin komunikasi dengan pusat. Karena anggarannya pun besar kan, sekitar Rp1,25 triliun,” pungkasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================