BABAKANMADANG TODAY – Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI  Rosa Vivien Ratnawati, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kecamatan Babakanmadang melakukan peninjuan lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah 3 R (Reduse, Reuse dan Recycle) atau Sentul City Recycle Center (SCRC) di Kampung Selairih, Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019) siang. Kehadiran Bupati Ade Yasin dan rombongan untuk mengecek langsung kesiapan SCRC mengolah sampah warga perumahan Sentul City dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Punya Nangka Muda di Rumah? Mending Dibuat Ini

“Mulai 1 April 2019 kami mencoba mengelola sampah secara mandiri dengan memulai memutus pasokan sampah dari areal perumahan dan komersial Sentul City  ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Sampah-sampah tersebut setelah dipilah kami angkut ke SCRC untuk diolah,  dicacah dan diproses menjadi kompos dan beberapa produk lain,” jelas David Partono, Presiden Direktur PT Sentul City Tbk.

David menjelaskan, kehadiran SCRC merupakan wujud kepedulian Sentul City terhadap penanganan masalah lingkungan hidup dalam rangka menghadirkan pemukiman berkelas internasional. SCRC hadir untuk merespon Surat Bupati Bogor tanggal 17 Mei 2018 yang meminta pengelola Kawasan Pemukiman, Kawasam Komersial dan Kawasan Industri untuk menyediakan fasiltas pengolahan sampah skala Kawasan yang berupa TPS 3R sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengolahan Sampah yang harus tersedia pada tahun 2019.

BACA JUGA :  Lauk Sehat Rendah Lemak dengan Ikan Kukus Asam Pedas

“SCRC pun mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dengan keluarnya surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tanggal 11 Desember 2018,” terangnya.

============================================================
============================================================
============================================================