
“Pansus ini kan sampai awal Juni. Jadi sebetulnya progres DOB ini sudah 90 persen. Insha Allah segera selesai dan nggak ada masalah lagi,” ungkap Junsam.
Namun disamping itu, dia menilai lambatnya penyelesaian SKMD oleh desa itu dikarenakan kurangnya sentuhan dan komunikasi yang dilakukan Presidium kepada para kepala desa dalam meyakinkan pemekaran daerah.
“Saya melihat itu. Tadi saya push ke presidium untuk intens komunikasi dengan para kades dan masyarakat yang belum menyetujui SKMD,” tegasnya.
Persetujuan semua desa di tujuh kecamatan yang ada di wilayah Bogor Timur itu merupakan syarat untuk pemekaran. Maka jika ada satu desa saha yang enggan menandatangani atau menyetujui SKMD tersebut, maka pemekaran pun tidak bisa dilaksanakan.
“Jika masih ada desa yang masih bertahan, kekeuh, nanti kita akan rapat internal. Tapi saya yakin lah teman-teman presidium bisa menyelesaikan ini sesuai waktu yang ditentukan,” jelas Politisi PPP itu. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















