CIBINONG TODAY – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong mengaku kekurangan tenaga hakim dalam menangani kasus di Kabupaten Bogor. Dari catatan yang ada, setiap tahunnya mereka harus memutuskan sebuah perkara tak kurang dari 2000-an kasus.

Hal itu diungkapkan Kepala PN Cibinong, Irfanudin. Dia menyebut jumlah hakim yang dimilikinya saat ini jauh dari kata ideal. Apalagi, Kabupaten Bogor dengan luas wilayah mencapai 2.664 kilometer persergi dan jumlah penduduk mencapai 5,8 juta jiwa, menjadi daerah yang cukup tinggi akan berbagai kasus.

“Dalam satu hari, satu hakim bisa menyidangkan kasus itu sekitar 10 kasus. Jelas tidak sebanding, dan dari catatan kami, di tahun ini saja ada 306 lebih gugatan pidana dan 200-an gugatan perdata yang masuk,” kata Irfan kepada wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 4 Mei 2024

Berkaca pada pengalamannya saat menjabat sebagai Kepala PN Tipikor di Bengkulu, Irfan mengatakan jumlah yang dimiliki pihaknya saat ini mungkin akan idela jika dimiliki oleh Bengkulu yang per tahunnya hanya ada 1000-an kasus.

“Solusinya untuk kabupaten, ya tambah hakim nya jadi sekitar 12 orang, itu ideal. Saya juga sudah berkirim surat ke Dirjen untuk penambahan hakim di Kabupaten Bogor ini,” ungkapnya.

Disamping itu, Irfan juga menyebut kekurangan hakim di PN Cibinong juga memberikan dampak kurang baik bagi kinerja pihaknya, khususnya dari sisi waktu persidangan munculnya putusan pengadilan yang tak jarang molor.

Bahkan, kata dia, sembilan hakim yang ada di PN Cibinong seringkali pulang larut malam lantaran mesti menyelesaikan tugasnya.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

“Dampaknya ketepatan waktu. Misal di SOP-nya tujuh hari untuk kasus tertentu. Nah ini bisa selesai lebih dari itu. Jam kerja hakim juga sama seperti PNS lain, sore bisa pulang. Tapi w nyatanya banyak larut malam baru bisa pulang,” jelas pria 56 tahun itu.

Tak hanya itu, menurutnya indikator kinerja juga dilihat dari luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk di daerah. Sebab, keduanya akan mempengaruhi banyak tidaknya perkara yang masuk ke meja persidangan.

“Ya mudah-mudahan permohonan kami untuk menambah jumlah hakim segera ada kejelasan dari Dirjen,” tandasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================