CIBINONG TODAY – Libur lebaran memberikan dampak positif kepada Kabupaten Bogor. Setoran pendapatan daerah dari sektor pajak hiburan dan hotel dipastikan melonjak pada bulan Juli mendatang.

Meski belum bisa memprediksi berapa jumlah kenaikan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Dedi Bachtiar mengatakan, hunian hotel dan sektor hiburan memberikan pajak yang cukup besar.

“Kami berharap, kenaikan dari dua pajak daerah itu lebih signifikan dibandingkan pada liburan Idul Fitri 1439 Hijriah atau 2018 lalu,” kata Dedi, Jumat (14/6/2019).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Namun dia terus mengingatkan kepada para pengelola tempat hiburan dan hotel untuk lebih jujur melaporkan data pengunjung. Sebab data yang disampaikan mempengaruhi jumlah setoran pajak yang harus dibayar ke kas daerah.

“Uang pajak itu kan dari pengunjung yang dititipkan pada pengelola  menjadi kewajiban pengelola baik itu hiburan maupun hotel menyetorkannya full utuh kekas daerah, sebab jika tidak itu sama artinya dengan penggelapan dan akan dikenakan sanksi pidana pajak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

Selain pajak hiburan dan hotel, Dedi memprediksi, pajak parkir pendapatannya akan ikut naik, apalagi parkir yang ada di pusat-pusat perbelanjaan, di mana selama Ramadhan sampai Idul Fitri, jumlah pengunjungnya tak pernah sepi.

“Tiga sektor pajak daerah itu pendapatannya sedang kita genjot, agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, pendapatannya tak hanya didominasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkapnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================