KPU Minta Wakil Rakyat Baru Segera Menghadap KPK

CIBINONG TODAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengingatkan 55 caleg terpilih DPRD Kabupaten Bogor dalam Pemilu 2019, untuk menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA :  Tidur di Kamar Dingin Setiap Malam, Ini yang Terjadi pada Tubuh Anda

Komisioner KPU Divisi Hukum Erik Fitriadi menegaskan, LHKPN merupakan hal yang wajib disiapkan dan dikumpulkan penyelenggara negara.

“Jadi, Caleg terpilih wajib setor LHKPN ke KPK,” tegas Erik, Jumat (14/6/2019).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================