CIBINONG TODAY – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan menjelaskan, assesment yang akan dilakukan kepada delapan jabatan kepala dinas lebih kepada mereka yang telah menjabat lebih dari dua (2) sampai lima (5) tahun, yang artinya butuh penyegaran di dalam dinas tersebut.

“Ini untuk penyegaran, kalau untuk urusan siapa ditempatkan dimana, itu tergantung daripada hasil tes yang segera akan dilaksanakan,” kata Dadang, Selasa (25/6/2019).

BACA JUGA :  Daftar Skuad Timnas Indonesia di Piala Asia Wanita U-17 2024

Dadang menyebut ada beberapa tahapan ujian yang harus ditempuh pejabat esselon II yang ada di dalam dinas yang akan di assesement tersebut. Pertama, uji kompetensi manajerial, teknis dan uji soal sosial budayanya.

“Kalau manajerial mungkin sudah bisa semuanya, karena semuanya pejabat eselon II, hanya tinggal bagaimana cara menangani permasalahan di dinasnya dahulu, dan apa prestasinya dulu. Itu yang akan menjadi pertimbangan,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tangki Elpiji Tabrak Motor di Bojonegoro

Dalam uji kompetensi tersebut, Dadang mengatakan, panitka seleksi langsung dilakukan oleh tim dari Kementerin Pendayahgunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

“Tunggu saja nanti, hari Sabtu yang akan datang,” pungkasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================