Kemudian 7 ASN mendaftar ikut seleksi jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan 5 orang berminat untuk kursi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kata Dadang, dari 24 pendaftar, dua di antaranya tidak memenuhi syarat Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak. Sehingga total yang ikut dalam open bidding berjumlah 22 orang.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

Setelah open bidding dilaksanakan, sambungnya, KASN akan memberikan penilaian mulai dari keabsahan pelaksanaan, hingga aturan-aturan yang sudah ditentukan.

“Jika sudah dianggap sah oleh KASN, jika ditemukan tidak ada kecurangan, tidak ada laporan dari pihak yang tidak puas, laporan kita akan dikembalikan oleh mereka untuk kemudian kita tindaklanjuti, untuk kemudian tiga orang terbaik dari setiap jabatan, akan dilantik,” jelasnya. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================