Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka meski Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Alasannya?

Menurut Dicky, dalam persidangan nantinya akan dihadirkan saksi ahli yaitu dokter yang menangani SM guna membuktikan gangguan kejiwaan SM.

“Jadi perbuatan pidananya tetap kita sidik. Nanti bukti keterangan ahli medis juga nanti akan sampaikan di depan muka pengadilan sehingga nanti keputusannya apakah itu menjadi alasan pemaaf atau tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Panas! Iran Serang Pangkalan AS di Bahrain

“Untuk proses hukumnya memang tetap dilaksanakan seperti itu. Ini 1×24 jam kita sudah menentukan tersangka kemudian status penahanan dan kita jamin bahwa kasus ini tetap dilaksanakan penyidikannya sampai tuntas,” sambungnya.

BACA JUGA :  Warga Pasir Jaya Geruduk ATR/BPN Bogor, Tuntut Ukur Ulang Lahan

Selama proses pemeriksaan kata Dicky, tersangka SM tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. SM sering melantur, tidak konsisten, dan luapan emosi juga besar sehingga polisi membawa ke RS Polri untuk observasi. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================