Diduga kasus ini adalah tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pembunuhan berencana terhadap korban.

Menurutnya, cara pelaku membunuh korban dengan menyimpannya di dalam bak mandi di dalam rumah kontrakan menguatkan kecurigaan soal pembunuhan berencana.

BACA JUGA :  HJB Kota Bogor ke-542 Usung Tema 'Raharja Gawe Rancage', Ternyata Ini Maknanya

“Dugaan sementara pembunuhan berencana karena korban hilang sejak Sabtu (29/6/2019) sore,” tuturnya.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi rumah sakit dan polisi memeriksa sejumlah saksi. Adapun hasil temuan yang diamankan berupa centong kayu, pakaian korban, ember warna merah dan seprai yang digunakan membungkus korban. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================