Dadang Irfan Biarkan Kursi Setwan Kosong

“Jadi mau open bidding atau tidak, itu harus berdasarkan persetujuan dari KASN. Kita masih komunikasikan hal ini dengan Bupati untuk segera ada langkah pengisian,” ungkapnya.

Meski demikian, Dadang mengaku pengisian jabatan Sekwan masuk menjadi salah satu prioritas untuk segera diisi oleh Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Sekedar diketahui, jabatan Sekwan menjadi salah satu jabatan yang dirotasi oleh Bupati Ade Yasin pada Kamis (4/7) pekan lalu.

Nuradi, Sekwan terdahulu dipindahtugaskan menjadi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor. Akibatnya, saat ini jabatan Sekwan kosong dan 50 anggota DPRD tak ada yang mendampingi dalam bertugas. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================