Menurut dia ada beberapa hal krusial yang bakal diubah dalam skema akreditasi sekolah dan madrasah. Yakni perihal alat ukur, standar penilaian, kualitas lulusan dan rekomendasi.

“Terkait penilaian, selama ini lebih pada kuantitas dan dokumen. Misalnya menilai guru itu hanya berdasar pada dokumen, ke depan tidak lagi begitu. Karena guru bakal dinilai langsung ketika dia mengajar,” kata Toni.

BACA JUGA :  Jelang Purna Tugas, Sekda Burhanudin Titip Pesan Agar ASN Selalu Kerja Sinergi Bangun Kabupaten Bogor

Di tempat terpisah Pemerhati Pendidikan Kota Bogor Heru B Setyawan sangat setuju dengan aturan baru akreditasi yang akan berlaku pada tahun 2020.

“Akreditasi akan tambah berhasil jika melibatkan Guru, peserta didik, orangtua/wali murid, alumni dan tokoh masyarakat yang ada di sekitar sekolah, karena mereka inilah yang paling tahu keunggulan dan kelemahan sekolahnya,” ujarnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================