Seperti diketahui, pembangunan jalan layang Martadinata  perlu mengantongi izin dari PT KAI lantaran melintasi  perlintasan rel kereta komuter.  Pembangunan jalan layang  proyek dari Kementerian PU PR yang nantinya dihibahkan untuk Pemerintah Kota Bogor ini  diprediksi akan mengenai LAA KAI.  Oleh karena itu, LAA perlu sedikit diturunkan.

Selain itu, lahan yang belum terbebaskan milik Nuraini  juga menjadi kendala dalam pembangunan jalan layang.  Namun demikian, pihak pengembang menargetkan pembangunan  jalan layang dapat selesai tepat waktu Desember mendatang.

Bima menjelaskan, pekerjaan yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR adalah berkordinasi dengan PT KAI untuk pemindahan sementara listrik aliran atas. Karena sampai saat ini pekerjaan itu pun belum dilakukan oleh PT KAI.

BACA JUGA :  Hari Pertama Pj Wali Kota Bogor Keliling Setda dan Pimpin Briefing Staff

“Satu membantu memfasilitasi kabel dari PT KAI supaya progres bisa jalan tapi rasanya itu bisa didorong segera, karena pt kai sudah akan melakukan itu, kemudian yg kedua masih ada sengketa lahan tapi audah dititipkan dipengadilan sudah konsinyiasi jadi sudah bisa diputuskan dari pengadilan jadi kalau masih memang belum selesai sengketanya nanti akan dibacakan oleh pengadilan Insya Allah itu juga bisa nanti itu akan kita komunikasikan dengan pengadilan agar semua bisa sesuai jadwal,” katanya.

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

Meski ada beberapa persoalan yang mesti diselesaikan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meyakini bahwa pengerjaan jalan layang akan selesai tepat waktu.

“Target on scedule Insya Allah Desember selesai. Saya titip keselamatan kerja kemudian pengaturan lalu lintas dikordinasikan dengan kepolisian supaya kemacetannya bisa dikendalikan juga,” pungkasnya. (Adit)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================