Yang membuat Jonni terkejut, ternyata warga yang membayar BPPL prosentasenya meningkat. Dari data bagian keuangan PT SGC, hingga Juli 2019 warga yang membayar BPPL kategori lancar mencapai 70 persen.

“Justru sekarang warga makin paham masalahnya sehingga kesadaran mereka pun meningkat. Bukan turun, malah yang taat bayar meningkat,” ujarnya.

Jonni mengatakan, setelah Sentul City Recycle Center  (SRCC) beroperasi 1 April 2019, seluruh sampah kawasan Sentul City diolah di sana. SCRC hadir merespon Surat Bupati Bogor tanggal 17 Mei 2018 yang meminta pengelola Kawasan Pemukiman, Kawasan Komersial dan Kawasan Industri untuk menyediakan fasiltas pengolahan sampah skala Kawasan yang berupa TPS 3R sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengolahan Sampah yang harus tersedia pada tahun 2019. SCRC pun mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dengan keluarnya surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tanggal 11 Desember 2018.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Telur Gulung Sayuran Andalan Keluarga Tercinta

“Mulai 1 Juli 2019 tak ada lagi truk Dinas Lingkungan Hidup yang mengambil sampah warga kecuali yang mengangkut residu SCRC. Kalau ada nanti truk DLH ngambil sampah warga yang tidak membayar BPPL kami sangat keberatan dan ini jelas melawan program Bupati Bogor. Saya khawatir mereka-mereka yang tak mau bayar BPPL bakal buang sampah di tempat sampah warga yang bayar BPPL, kaveling kosong, atau sembarang tempat,” ujar Jonni. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================