“Tim dari Bareskrim bekerja sama dengan PLN akan mendalami dulu apa faktor penyebabnya,” ucapnya.
Investigasi tersebut, kata jenderal polisi bintang satu itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter). Dan jika ditemukan tindak pidana, maka pihaknya akan melakukan penegakan hukum.
“Polisi bekerja sesuai pakta hukum, ya nanti untuk mendalami dan pakta hukumnya akan menentukan kontruksi (hukum),” jelas Dedi.
Dedi tidak menjelaskan secara rinci peristiwa pemadaman yang mana pada 2012 itu. Ia hanya mengatakan bahwa kejadiannya di Surabaya.
“Faktor lainnya pernah kita ungkap tahun 2012. Ya kejadian di pembangkit listrik Surabaya,” tutup Dedi. (net)
============================================================
============================================================
============================================================