Selain mengeluarkan awanpanas guguran sejauh 1200 meter, dalam data tertulisnya BPPTKG juga menyebut pada Rabu, 7 Agustus 2019 periode pukul 00.00 hingga 06.00 WIB terjadi 8 kali guguran lava pijar. Guguran lava ini berjarak 400 hingga 1000 meter dari puncak Gunung Merapi.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

BPPTKG Yogyakarta hingga saat ini masih menetapkan status Gunung Merapi pada status Waspada (level II). Penetapan status Waspada ini telah dilakukan sejak 21 Mei 2018 yang lalu.

BPPTKG Yogyakarta mengeluarkan rekomendasi agar area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================