Gubernur Kalbar Ancam Beri Sanksi jika Lahan Milik 10 Perusahaan Masih Terbakar

Seperti diketahui, 10 perusahaan itu tersebar di beberapa kabupaten, antara lain Ketapang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Di Sanggau, ada 4 perusahaan, yakni PT Mitra Austral Sejahtera, PT Sumatera Jaya Agro Lestari, PT Global Kalimantan Makmur, dan PT Bumi Tata Lestari. Di Kapuas Hulu, ada 2 perusahaan, yakni PT Kapuasindo Palm Industry dan PT Sawit Kapuas Kencana.

BACA JUGA :  Kenaikan Harga Pertamax Bikin Kantong Warga Cibinong Jebol

Lalu 3 perusahaan di Ketapang, yakni PT ARRTU Borneo Perkebunan, PT Putra Sari Lestari, PT Sinar Karya Mandiri. Terakhir satu perusahaan di Sintang yakni PT Agro Sukses Lestari. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================